8 Negara yang Pertama Kali Mengakui Kemerdekaan Indonesia


Jakarta - Berdasarkan Perjanjian Linggarjati, kedaulatan Indonesia diakui di Jawa dan Sumatra. Setelah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) menyetujui Perjanjian Linggarjati pada 6 Maret 1947, pengakuan kemerdekaan Indonesia dari bangsa dan negara lain menampakkan titik cerah.

Sejumlah negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Mesir, Suriah, Lebanon, Vatikan, Irak, Arab Saudi, Afghanistan, dan Yaman, dikutip dari Mata Air Keteladanan: Pancasila dalam Perbuatan oleh Yudi Latif.
Negara yang Pertama Kali Mengakui Kemerdekaan Indonesia
1. Mesir (22 Maret 1946 de facto, 10 Juni 1947 de jure)
2.  Suriah (2 Juli 1947)
3.  Lebanon (29 Juli 1947)
4.  Vatikan (6 Juli 1947)
5. Irak (16 Juli 1947)
6.  Afghanistan (23 September 1947)
7. Arab Saudi (24 November 1947)
8. Yaman (3 Mei 1948)

Mesir semula sudah mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pada 22 Maret 1946. Mesir lalu mendirikan Komite Pembela Kemerdekaan Indonesia yang terdiri dari tokoh-tokoh Mesir, Arab, dan Islam. Pemerintah Mesir juga bersedia menanggung kehidupan ekonomi warga Indonesia di Mesir setiap bulan sebagai ganti utang yang diputuskan kedutaan Belanda saat itu.

 Otoritas Katolik di Vatikan juga merupakan negara pertama yang mendukung pengakuan atas kemerdekaan Indonesia, yakni pada 6 Juli 1947. Dukungan Vatikan ditandai dengan pembukaan kedutaan Vatikan yang disebut Apostolic Delegate.

Pada 1947, Georges-MarieJoseph-Hubert-Ghislain de Jonghe d'Ardoye, MEP ditugaskan sebagai Duta Besar Vatikan pertama di Indonesia dengan masa bakti 1947-1955.




#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Posting Komentar

0 Komentar