1.000 Unit Motor BBM Bakal Dikonversi Jadi Motor Listrik


Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengundang instansi terkait untuk melaksanakan program terkait konversi 1.000 unit sepeda motor Bahan Bakar Minyak (BBM) ke motor listrik.

"Tahun 2021 telah melakukan konversi motor BBM ke listrik sebanyak 100 unit dan itu dilakukan oleh Kementerian ESDM dari motor-motor yang dimiliki oleh Kementerian ESDM, tahun ini kita melangkah ke 1.000 unit. Pemerintah ingin memberi contoh kepada masyarakat agar tercipta pasar sepeda motor listrik," ujar Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE), Kementerian ESDM Luh Nyoman Puspa Dewi, Kamis (21/7/2022).

Untuk mendorong ini, Kementerian ESDM telah bekerjasama dengan bengkel-bengkel Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk melakukan pelatihan konversi motor BBM ke listrik. Kerja sama dengan produsen komponen juga dilakukan untuk mendapatkan harga komponen yang ekonomis.

"Setidaknya 50 bengkel UKM telah dilatih untuk program konversi 1.000 unit motor untuk tahun ini. Untuk mendapatkan nilai keekonomian komponen, Kementerian ESDM juga telah menjalin kerja sama dengan produsen komponen seperti PT Chengko Harapan Nusantara, PT Baja Elektrik Motor dan PT Industri Battery Indonesia, dengan kerja sama ini diharapkan dapat melokalisasi komponen konversi dengan nilai keekonomian yang terjangkau," jelasnya.

Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani menambahkan, Program Konversi Motor BBM ke Listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

"Pada Rapat internal tanggal 21 Juni 2022, Presiden memberikan pengantar bahwa percepatan pengembangan Energi Baru Terbarukkan (EBT), mulai dari pembangkit listrik tenaga air, angin, surya , secara paralel dengan konversi kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik, percepatan program kendaraan listrik hingga kompor listrik arahan Presiden, siapkan peraturan atau regulasi yang terkait dengan electric vehicle (EV)," ujar Inten.

Ditambahkannya, Presiden setuju untuk meningkatkan penggunaan EV untuk transportasi umum dan penentuan kota untuk pilot project. Untuk pilot project, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didorong sebagai kota percontohan karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga sudah siap hingga titik akhir perubahaan surat-suratnya.

"Presiden juga memberi arahan terhadap usulan Menteri ESDM terkait motor bekas menjadi motor listrik, agar cakupannya lebih luas tidak hanya contoh agar kalkulasi maksimal konversi dari motor bekas ke motor listrik. Bapak Presiden mengharapkan program ini berjalan massif dan tentunya kami sadari kami tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan, partisipasi, kerja sama dengan Kementerian dan institusi lain, ini adalah kerja bersama," ungkap Inten.




#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Posting Komentar

0 Komentar