Harga Minyak Goreng Kemasan Disesuaikan dengan Pasar, HET Dicabut?

Foto: Grandyos Zafna

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Dengan begitu, harga minyak goreng kemasan akan mengikuti harga di pasar.

Airlangga bilang dengan kebijakan ini minyak goreng akan tersedia di pasar modern dan juga pasar tradisional. Namun, dia tak menyebutkan apakah harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan akan dicabut.

"Harga (minyak goreng) kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian, sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3/2022).

Sebelumnya, harga minyak goreng kemasan sendiri diatur dengan HET. Minyak goreng kemasan premium dipatok di harga Rp 14.000 per liter, dan kemasan sederhana dipatok di harga Rp 13.500 per liter.

Sementara itu, HET minyak goreng curah akan disesuaikan jadi Rp 14.000 per liter, naik dari yang sebelumnya cuma Rp 11.500 per liter. Hal ini disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit dalam konferensi pers yang sama.

Listyo Sigit juga menyatakan jajarannya siap mengawal jaminan distribusi dan ketersediaan minyak curah di pasar.
"Oleh karena itu, sesuai apa yang disampaikan bapak Menko Perekonomian terkait perubahan harga minyak curah jadi Rp 14.000 untuk HET, kami dari kepolisian siap mengawal sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan," ungkap Listyo Sigit.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan kepada pemerintah untuk melepas HET pada minyak goreng kemasan. Hal ini dilakukan agar kelangkaan minyak goreng di pasar bisa teratasi.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyatakan disparitas harga riil di pasar dengan harga HET membuat adanya upaya spekulan menimbun dan menyelundupkan minyak goreng konsumsi ke pasar.

Dengan melepas HET maka disparitas harga HET dengan harga riil bisa hilang. Pasokan minyak pun tidak ada lagi yang ditimbun.
"Pemerintah harus menghilangkan disparitas harga dengan cara melepaskan harga kembali ke mekanisme pasar. Namun, harus tetapkan DMO untuk jamin ketersediaan minyak goreng," ungkap Yeka dalam diskusi virtual siang tadi.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Posting Komentar

0 Komentar