Detail Materi Ujian Praktik SIM C yang Diprotes Bikin 'Auto Nembak


Jakarta
, Video seorang wanita protes sambil mengatakan ujian praktik SIM C 'enggak masuk akal' sempat viral belakangan. Kata dia ujian yang disediakan sulit, terutama bagi wanita, sebab itu banyak mendorong orang pakai jalan pintas 'nembak'.

"Buat Kepolisian Republik Indonesia ya, ngapain sih bikin trek kayak begini? Modelnya nggak masuk di akal banget. Tolong ya, bikin trek yang masuk di akal. Apalagi buat emak-emak seperti kita-kita ini. Auto nggak bakalan lulus deh dan auto nembak," kata wanita itu dalam video itu.
Kepolisian dan pakar keselamatan berkendara sudah menanggapi video itu.

Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Komisaris Besar Djati Utomo mengatakan trek ujian praktik SIM C yang dimaksud sudah sesuai standar. Sementara Instruktur Senior Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana menjelaskan materi uji sesuai prosedur dan sudah seharusnya susah agar peserta lulus berkompetensi.

Standar prasarana dan materi ujian praktik SIM C sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM. Dalam aturan ini ditetapkan ada dua kelompok materi, yakni I dan II.

Standar prasarana
Berdasarkan lampiran dalam aturan itu ditentukan lokasi tempat ujian harus memenuhi persyaratan dan telah disertifikasi, yakni:

1. penguji terdiri dari 2 ( dua ) orang atau lebih untuk seorang peserta uji sepeda motor di masing - masing materi uji
2. permukaan lapangan aspal atau beton tidak bergelombang
3. tidak licin, berpasir
4. pelaksanaan ujian praktik dilapangan praktik dan jalanan umum dalam satu wilayah hukum
5. sebelum melakukan pengujian disarankan kepada peserta tes kendaraan yang akan digunakan uji praktik
6. standar pengukuran sepeda motor bagian fisik/ban depan dan belakang terluar pada kendaraan (kecuali) stang stir serta kaca spion
7. lebar lapangan ujian minimum : 50 m
8. panjang lintasan jalan/lapangan ujian minimum : 100 m
9. ruang tunggu peserta uji SIM
Sementara itu sarana ujian praktik terdiri dari:
a) tinggi patok 40 cm;
b) diameter 10 s.d 15 cm; dan
c) Warna orange/hitam dilengkapi scot light

2. garis-garis lapangan terbuat dari cat berwarna putih, khusus untuk ujian angka delapan di atas garis agar ditempatkan patok dengan jarak antar patok masing-masing 1,5 m kali panjang kendaraan bermotor uji.
3. meja penguji
4. nomor peserta uji
5. rompi peserta uji
6. helm
7. peluit
8. jas hujan
9. sepeda motor uji
10. pengeras suara
11. kaca mata teduh (hitam)
12. stop watch
13. belangko pengujian
14. alat tulis (pulpen/spidol)

Ujian praktik I
Pada Pasal 62 di aturan itu ditentukan ada lima ujian praktik yang wajib dijalani pemohon SIM C, yakni:

1. Pengereman/keseimbangan
a) Menjalankan sepeda motor dengan kecepatan perseneleng stabil 30 km/jam, dengan persneling 2 berhenti pada garis Stop dengan teknik pengereman kombinasi yang lebih dominan rem tangan bersamaan dengan rem belakang ( kaki ) untuk mengimbangi rem depan, kaki kiri turun dan palingkan kepala ke kanan belakang konfirmasi keselamatan
b) jarak dari start sampai finish adalah 9 buah patok dari ukuran panjang kendaraan uji tambah ½ panjang kendaraan uji ( 1,5 m) sedang lebar patok yang dilintasi adalah 2 x lebar kendaraan bermotor uji untuk lebar lintasan pengereman.

2. Slalom (zigzag)
a) menjalankan sepeda motor slalom/zig-zag melintasi patok (kerucut) dengan kecepatan 10 km/jam, jarak antar patok 1,5 kali panjang kendaraan bermotor uji dan jari-jari tangan tidak menekan tangkai kopling/pengereman sebelum titik berhenti yang ditentukan
b) kemudian dilanjutkan slalom/zig-zag dengan kecepatan stabil, jarak patok satu dengan yang satu 3 kali panjang kendaraan bermotor uji dan berhenti pada garis Stop, dengan teknik pengereman kombinasi rem depan lebih dominan dan rem belakang mengimbangi asumsi (70 persen/ 30 persen), kaki kiri menapak di jalan, Kepala memalingkan ke kanan belakang konfirmasi keselamatan.


3. Membentuk angka delapan
a) menjalankan sepeda motor di dalam lingkaran 3 kali membentuk angka 8 (delapan), mengikuti petunjuk arah, tidak berhenti dan kaki tidak menginjak lapangan serta jari-jari tangan tidak menarik kopling/rem
b) di atas garis angka delapan diletakkan patok, dengan jarak antar masing-masing patok 1,5 kali panjang kendaraan bermotor uji:

4. Reaksi rem menghindar
Konfirmasi keselamatan pada saat menjalankan sepeda motor dengan kecepatan stabil perseneleng 2 atau 3, kemudian melakukan pengereman pada Garis Kuning atau patok, lepas rem pada patok atau Garis Hijau, lalu membelok sesuai petunjuk dari petugas, serta berhenti pada garis stop dengan teknik pengereman kombinasi untuk rem belakang mengimbangi dan untuk rem depan dominan, kaki kiri turun dan palingkan kepala ke kanan belakang.

5. Berbalik arah membentuk huruf U (U-turn)
Konfirmasi keselamatan pada saat akan menjalankan sepeda motor memutar dengan membentuk huruf U di jalan sempit yang lebarnya 2 kali panjang kendaraan bermotor uji, tanpa menginjakkan kaki ke lapangan dan pandangan tertuju ke arah yang akan dituju.

Khusus ujian praktik SIM C setara SIM C, ditentukan standar prasarana lapangan dan sarana uji praktik sama dengan perlengkapan uji SIM C, tetapi materi hanya menjalankan:
1. Uji pengereman/keseimbangan
2. Uji slalom/zigzag
3. Uji reaksi rem menghindar

Kesalahan yang Bikin Gugur Ujian Praktik SIM C
Dalam lampiran aturan juga tertulis ketentuan lulus ujian praktik SIM C, yaitu:

1. peserta uji menyelesaikan seluruh materi ujian Praktik Surat Izin mengemudi C dengan tidak melakukan kesalahan, antara lain:

a) tidak menyentuh dan menjatuhkan patok pada setiap materi ujian
b) kaki tidak menginjak lapangan pada materi ujian yang dilarang
c) tidak melakukan pengereman pada materi ujian yang dilarang
d) peserta tidak mentaati ketentuan uji praktik sesuai petunjuk penguji.

2. Setiap peserta ujian diberikan kesempatan untuk mengulang 2 (dua) kali sebelum dinyatakan gugur.

Ujian Praktik II
Materi ujian praktek II, seperti tertulis dalam Pasal 64, meliputi berbagai hal, namun belum diterapkan:

a. mengemudikan Ranmor dengan sempurna di jalan yang ramai, cara berbelok ke kanan dan ke kiri serta cara melewati persimpangan atau mix traffic.
b. tetap mengemudikan Ranmor di belakang kendaraan yang sedang berjalan lambat.
c. mendahului kendaraan lain dengan cara yang benar.
d. berhenti di tempat yang telah ditentukan.
e. memarkir Ranmor dengan cepat dan tepat di tempat yang benar di bagian jalan yang ramai, dan parkir sejajar dengan trotoar tanpa
menyentuh tepi trotoar.
f. memutar Ranmor di jalan yang sepi tanpa keluar dari jalur lalu lintas.
g. ketaatan pada peraturan, rambu lalu lintas, marka jalan, dan alat pemberi isyarat lalu lintas pada waktu mengemudikan Ranmor di jalan.
h. menjaga jarak aman pada saat mengikuti kendaraan lain.
i. menggunakan lajur yang tepat pada saat akan mendahului dan memberi kesempatan apabila didahului kendaraan lain.
j. menggunakan lajur, perpindahan lajur serta merubah arah pada jalan sesuai dengan etika dan ketentuan.
k. melakukan pengamatan umum melalui tindakan pemindaian, pengidentifikasian, prakiraan, keputusan, dan pelaksanaan (scanning, identification, prediction, decision, and execution) pada saat menjalankan kendaraan uji.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Posting Komentar

0 Komentar