Cek! Ini Jadwal Pemblokiran Kartu ATM BCA, BRI, Mandiri & BNI

Bank Indonesia (BI) telah mewajibkan penggunaan kartu debit berbasis chip pada akhir 2020. Berbagai bank di Indonesia pun sudah menentukan batas waktu penggunaan kartu debit berbasis magnetic stripe dan memiliki batas waktu yang berbeda terhadap layanan penukaran kartu.

Apabila lewat dari batas waktu penukaran, maka pihak bank akan melakukan penonaktifan kartu ATM berbasis magnetik.

Bank-bank besar Tanah Air juga sudah menyampaikan batas waktu, di antaranya the big four: PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).

Cek! Ini Jadwal Pemblokiran Kartu ATM BCA, BRI, Mandiri & BNI

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
TECH
 
30 May 2021 09:50
Nasabah menukar kartu ATM visa menjadi GPN Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (30/7). Bank Indonesia (BI) dan perbankan menggelar kampanye Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Kegiatan penukaran kartu pada 30 Juli-3 Agustus 2018. Pekan penukaran kartu berlogo GPN merupakan tindak lanjut acara peluncuran bersama kartu berlogo GPN di Jakarta pada 3 Mei 2018. Kartu berlogo GPN diharapkan untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi pada seluruh kanal pembayaran (EDC) yang tersedia, sehingga akan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) telah mewajibkan penggunaan kartu debit berbasis chip pada akhir 2020. Berbagai bank di Indonesia pun sudah menentukan batas waktu penggunaan kartu debit berbasis magnetic stripe dan memiliki batas waktu yang berbeda terhadap layanan penukaran kartu.

Apabila lewat dari batas waktu penukaran, maka pihak bank akan melakukan penonaktifan kartu ATM berbasis magnetik.

Bank-bank besar Tanah Air juga sudah menyampaikan batas waktu, di antaranya the big four: PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).


Berikut jadwal batas akhir penukaran kartu debit magnetik menjadi berbasis chip di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI:

1. BCA

Bank swasta terbesar di dalam negeri ini memberikan batas waktu penukaran kartu debit magnetik menjadi kartu debit chip paling lambat sebelum 1 Januari 2022.

Apabila lewat dari batas tanggal tersebut, maka kartu ATM BCA lama yang berbasis magnetik tidak dapat digunakan untuk bertransaksi.

Bank milik Grup Djarum ini memberikan penukaran kartu debit dengan dua opsi kepada nasabahnya. Melalui Customer Service (CS) atau CS digital, sebuah layanan untuk melakukan transaksi perbankan yang terkait dengan layanan dalam satu mesin secara self service di kantor cabang.

2. BRI

Bank BUMN ini memberikan batas akhir penukaran kartu debit magnetik menjadi cip hingga 31 Desember 2021. Adapun penukaran kartu ATM BRI lama dapat dilakukan di unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mekanisme penukaran kartu ATM tidak dikenakan biaya, alias gratis. Nasabah hanya perlu membawa kartu ATM BRI magnetic stripe dan kartu identitas.

3. Bank Mandiri

Bank Mandiri melakukan penukaran kartu debit magnetik ke dalam tiga tahap. Tahap pertama, penukaran mulai dilakukan pada 1 April 2021 untuk kartu magnetik dengan tanggal kadaluarsa 2021-2022.

Tahap kedua, penukaran akan mulai dilakukan pada 1 Juni 2021 untuk kartu magnetik dengan tanggal kadaluarsa 2023-2025.

Tahap ketiga, penukaran akan mulai dilakukan pada 1 Juli 2021 untuk kartu magnetik dengan tanggal kadaluarsa 2026 ke atas.

Syarat penukaran, nasabah Bank Mandiri hanya perlu mendatangi kantor cabang terdekat dan membawa kartu ATM lama beserta kartu identitas.

4. BNI

Bank pelat merah ini memiliki batas waktu penukaran kartu debit berbasis chip hingga 30 November 2021. Penukaran tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan di kantor cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account) yang melayani selama 24 jam.

Apabila lewat dari batas waktu penukaran, maka pihak bank akan melakukan penonaktifan kartu ATM berbasis magnetik.

CNBNIDONESIA


Posting Komentar

0 Komentar