Arab Saudi Izinkan Masuk 11 Negara, Apakah Indonesia Termasuk?

Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi
KOMPAS.com/INGGRIED DWI WEDHASWARY

Arab Saudi telah mencabut pembatasan perjalanan dari 11 negara mulai Minggu (30/5/2021). 
Sebelumnya Arab Saudi memberlakukan pelarangan terhadap sejumlah negara untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dikutip dari Arab News (30/5/2021), berikut 11 negara yang telah dicabut larangan pembatasannya:
1. Uni Emirat Arab
2. Jerman
3. Amerika Serikat
4. Irlandia
5. Italia
6. Portugal
7. Inggris
8. Swedia
9. Swiss
10. Perancis
11. Jepang. 

Dari 11 negara tersebut, Indonesia tidak termasuk.
Menurut otoritas kesehatan Arab Saudi atau Saudi Public Health Authority (PHA), warga negara dari negara-negara tersebut dibolehkan kembali masuk ke Arab Saudi karena negara tersebut dinilai telah menunjukkan stabilitas dalam menahan Covid-19.

Meskipun larangan masuk telah dicabut, tetapi para pelancong masih memerlukan prosedur karantina.

Daftar Merah
Selain 11 negara tersebut, masih ada 13 negara tetap berada dalam "daftar merah" penerbangan dilarang pergi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Negara-negara tersebut adalah:
1. Libya
2. Suriah
3. Lebanon
4. Yaman
6. Turki
7. Armenia
9. Republik Demokratik Kongo
10. Afganistan
11. Venezuela
12. Belarusia
13. India
Bagi warga Arab Saudi yang ingin ke negara tersebut warga negara diharuskan untuk memiliki izin sebelumnya.

Pihak Saudi juga mengeluarkan instruksi bagi kelompok yang dikecualikan, kelompok yang telah melakukan imunisasi maupun yang tidak divaksin untuk memberikan sertifikat kesehatan pemeriksaan PCR yang disetujui oleh kerajaan yang berlaku tak lebih dari 72 jam.

Adapun sertifikat tersebut berlaku bagi semua orang yang berusia 8 tahun ke atas dan wisatawan yang diperbolehkan melakukan karantina dalam jangka waktu 7 hari.

Nantinya pada hari ke enam akan dilakukan swab tes yang harus menghasilkan tes negatif.




#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Posting Komentar

0 Komentar